Thursday, 22 February 2018

Makalah Sistem Informasi Manjamen di dalam dunia kerja


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Sistem Informasi Manjamen di dalam dunia kerja merupakan hal yang sangat berperan besar terhadap sebuah perusahaan. Adanya Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja ini mampu meningkatkan kinerja perusahaan karena dalam perusahaan sangatlah membutuhkan data-data yang akurat, cepat, dan inovatif untuk memajukan operasional perusahaan
Sebuah perusahaan pastinya membutuhkan Sistem Informasi Manajemen yang akurat serta memadai, dengan ini sebuah perusahaan akan berjalan dengan baik. Dalam Sistem Informasi Manajemen juga terdapat sistem keuangan lengkap dan akurat yang memegang peran penting dalam dunia kerja. 
Sistem informasi manajemen merupakan sistem informasi yang diterapkan ke dalam perusahaan yang mendukung berbagai informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Sistem informasi yang dikumpulkan dan diolah berguna untuk seluruh tingkatan manajemen dalam pengendalian perusahaan.

Seluruh kegiatan memerlukan informasi dan sebaliknya semua kegiatan menghasilkan informasi. Semua perusahaan sangatlah memerlukan berbagai informasi untuk menunjang kinerja perusahaan ke depannya. Apabila sistem informasi manajemen dirancang dengan baik maka akan didapatkan manfaat bagi perusahaan dalam segi manajemen dan juga pengambilan keputusan manajemen.



1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Sistem Informasi Manajemen?
2.      Apa saja fungsi Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja?
3.      Bagaimana penjelasan sistem informasi manajemen dalam sebuah perusahaan berdasarkan kegiatan manajemen perusahaan?
4.      Apa saja peranan penting dalam Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja?
5.      Apa saja manfaat dari Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja?

1.3 Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Sistem Informasi Manajemen
2.      Mengetahui fungsi Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja
3.      Mengetahui penjelasan sistem informasi manajemen dalam sebuah perusahaan berdasarkan kegiatan manajemen perusahaan
4.      Mengetahui peranan penting dalam Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja
5.      Mengetahui manfaat dari Sistem Informasi Manajemen dalam dunia kerja









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sistem Informasi Manajemen
Sistem menurut O’Brien dan Marakas tahun 2009, merupakan satu kesatuan komponen yang saling terhubung dengan batasan yang jelas bekerja bersama-sama untuk mencapai seperangkat tujuan dan atau merupakan kombinasi dari people, hardware, software, jaringan komunikasi, sumber-sumber data, prosedur dan kebijakan yang terorganisasi dengan baik yang dapat menyimpan, mengadakan lagi, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi dalam suatu organisasi. Sedangkan menurut Sutono tahun 2007, Sistem informasi dapat diartikan sebagai satu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa.
Informasi juga mengandung suatu arti yaitu data yang sudah diolah ke dalam suatu bentuk yang lebih memiliki arti dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Data sendiri merupakan fakta-fakta yang mewakili suatu keadaan, kondisi, atau peristiwa yang terjadi atau ada di dalam atau di lingkungan fisik organisasi. Data tidak dapat langsung digunakan untuk pengambilan keputusan, melainkan harus diolah lebih dahulu agar dapat dipahami, lalu dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
Terdapat tiga aktivitas dasar di dalam Sistem Informasi, yaitu: aktivitas masukan atau input, pemrosesan atau proccessing, dan keluaran atau output. Tiga aktivitas dasar ini menghasilkan informasi yang dibutuhkan organisasi untuk mengambil keputusan, pengendalian operasi, analisis permasalahan, dan menciptakan produk atau jasa baru. Masukan berperan di dalam pengumpulan bahan mentah (raw data), baik yang diperoleh dari dalam maupun dari lingkungan sekitar organisasi. Pemrosesan berperan untuk mengkonversi bahan mentah menjadi bentuk yang lebih memiliki arti. Sedangkan, keluaran dimaksudkan untuk mentransfer informasi yang diproses kepada pihak-pihak atau aktivitas-aktivitas yang akan digunakan. Menurtu Sutono tahun 2007, Sistem informasi juga membutuhkan umpan balik, yaitu untuk dasar evaluasi dan perbaikan ditahap input berikutnya.
Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan ketiga terdiri dari sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen.
Definisi Sistem Informasi Manajemen yaitu sebuah sistem mesin yang terpadu yang menyajikan informasi berguna untuk mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam organisasi perusahaan. Sistem menggunakan perangkat keras atau Hardware dan perangkat lunak atau Software komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan data base.

2.2 Fungsi Dan Tujuan Sistem Informasi Manajemen
Agar informasi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi dapat berguna bagi manajemen, maka penganalisisan sistem harus mengetahui tentang kebutuhan informasi yang dibutuhkan serta kegiatan untuk setiap tingkatan manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Dengan demikian, Sistem Informasi bertujuan memberikan manfaat dalam pengambilan keputusan yang baik  dalam manajemen, sehingga suatu sistem menyediakan data informasi yang berkaitan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi.
Fungsi utama diterapkannya sistem infomasi manajemen dalam suatu organisasi adalah sebagai berikut:
1.    Mempermudah pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, pengawasan, pengarahan dan pendelegasian kerja kepada semua departemen yang memiliki hubungan komando atau koordinasi dengannya.
2.    Meningkatkan efisiensi dan efektifitas data yang tersaji akurat dan tepat waktu.
3.    Meningkatkan produktifitas dan penghematan biaya dalam suatu organisasi.
4.    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia  karena unit sistem kerja yang terkoordinir dan sistematis.

Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. Sistem Informasi Manajemen menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.

2.3 Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Dalam Sebuah Perusahaan Di Dunia Bisnis Dan Industri
Internet dan teknologi lainnya yang terhubung serta aplikasi-aplikasinya telah mengubah cara operasi bisnis dan cara orang bekerja, sebaik bagaimana sistem informasi mendukung proses bisnis, pengambilan keputusan, dan keuntungan kompetitif. Sehingga, saat ini banyak bisnis menggunakan teknologi internet untuk penggunaan website yang memungkinkan mereka dapat menjalankan proses bisnisnya dan membuat aplikasi e-bisnis yang inovatif (O’Brien dan Marakas 2009).
E-bisnis didefinisikan sebagai penggunaan teknologi internet untuk bekerja dan menguasai proses bisnis, e-commerce, dan enterprise collaboration antara sebuah perusahaan dengan konsumennya, suplier, dan stakeholder bisnis lainnya. Hakikat dari e-bisnis dapat digeneralisasikan sebagai sebuah pertukaran nilai secara online. Semua pertukaran online informasi, uang, sumber daya, jasa, atau kombinasi dari semuanya berada di bawah payung e-bisnis. Perusahaan-perusahaan bergantung pada aplikasi e-bisnis untuk (1) memperbaharui proses bisnis internal, (2) implementasi sistem e-commerce dengan konsumen dan suplier mereka, dan (3) mempromosikan enterprise collaboration antara tim bisnis dan tim kerja.
Enterprise collaboration system melibatkan penggunaan software untuk mendukung komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara anggota tim network dan tim kerja. Sebuah bisnis mungkin menggunakan intranet, internet, ekstranet, dan network lainnya untuk mengimplemtasikan beberapa sistem. Sebagai contoh, karyawan dan konsultan eksternal mungkin berasal dari sebuah virtual team yang mengunakan intranet perusahaan dan internet untuk e-mail, video conference, e-discussion groups, dan halaman web dari work-in-progress information untuk menggabungkan dalam proyek bisnis.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen, manufaktur, service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. E-commerce atau bisa disebut perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya yang melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
O’Brien dan Marakas (2009) menyatakan bahwa e-commerce adalah menjual, membeli, memasarkan dan memebrikan pelayanan pada produk , jasa, dan informasi pada network komputer yang bermacam-macam. Saat ini, banyak bisnis yang menggunakan internet, ekstranet, intranet, dan network lainnya untuk mendukung setiap tahap proses komersial, termasuk semua bentuk promosi, penjualan, dan customer support dalam setiap World Wide Web untuk keamanan internet dan mekanisme pembayaran yang meyakinkan proses pengiriman dan pemabyaran. Sebagai contoh, sistem e-commerce termasuk website internet untuk penjualan online, akses ekstranet untuk database inventori oleh konsumen besar, dan penggunaan intranet perusahaan oleh penjualan untuk mengakses record konsumen untuk customer relationship management.

2.4 Sistem Informasi Manajemen Dalam Sebuah Perusahaan Berdasarkan Kegiatan Manajemen Perusahaan
Sistem Informasi Untuk Pengendalian Operasional. Pengendalian operasional adalah proses pemantapan supaya kegiatan operasional dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Pengendalian operasional menggunakan prosedur dan aturan keputusan yang sudah ditentukan lebih dahulu. Sebagian besar keputusan bisa diprogramkan.
Sistem Informasi Untuk Pengendalian Manajemen. Informasi pengendalian manajemen dibutuhkan oleh manajer departemen untuk mengukur pekerjaan, memutuskan tindakan pengendalian, merumuskan aturan keputusan baru untuk diterapkan personalia operasional, dan mengalokasi sumber daya.
Sistem Informasi Untuk Perencanaan Strategis. Tujuan perencanaan strategis adalah untuk mengembangkan strategi dimana suatu organisasi akan mampu mencapai tujuannya. Horison waktu untuk perencanaan strategis cenderung lama sehingga perubahan mendasar dalam perusahaan bisa diadakan.
Sistem Informasi Manajemen Berdasarkan Fungsi perusahaan. Sistem informasi manajemen dapat dianggap sebagai suatu federasi subsistem yang didasarkan atas fungsi yang dilaksanakan dalam suatu perusahaan. Masing-masing subsistem membutuhkan aplikasi-aplikasi untuk membentuk semua proses informasi yang berhubungan dengan fungsinya,walaupun akan menyangkut database, model base dan beberapa program komputer yang biasa untuk setiap subsistem fungsional. Dalam masing-masing subsistem fungsional, terdapat aplikasi untuk proses transaksi, pengendalian operasional, pengendalian manajemen, dan perencanaan strategis.

2.5 Peranan Sistem Informasi Manajemen Dalam Dunia Kerja
Sistem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu:
·         Mendukung kegiatan-kegiatan usaha/operasional
·         Mendukung pengambilan keputusan manajemen
·         Mendukung persaingan keuntungan strategis

Sistem informasi berperan penting dalam sebuah perusahaan. Sistem informasi mempunyai peran dalam menunjang kegiatan bisnis operasional, manajemen dalam pengambilan keputusan, dan keunggulan strategi kompetetif perusahaan. 
            Peran sistem informasi manajemen untuk mencapai keunggulan strategis dapat dicontohkan pada suatu perusahaan yang mutuskan untuk mengubah seluruh datanya menjadi basis data dengan alat penghubung standar (seperti alat penghubung browser web) sehingga memungkinkan berbagi informasi dengan para sekutu-sekutu bisnis dan pelanggannnya. Basis data yang terstandarisasi dan dapat diakses melalui browser web mencerminkan pergeseran posisi perusahaan secara strategis.
            Persaingan merupakan kunci penentu keberhasilan sebuah perusahaan dalam bisnis. Strategi persaingan yang diterapkan oleh bisnis/industri mampu memberikan keunggulan perusahaan, dengan memperhatikan faktor biaya, mutu dan kecepatan proses. Keunggulan kompetitif akan membawa perusahaan pada kemampuan mengendalikan pasar dan meraih keuntungan usaha. Strategi bisnis menjadi pusat yang mengendalikan strategi perusahaan dan strategi informasi. Perubahan pada salah satu strategi membutuhkan penyesuaian, agar tetap setimbang.
            Hubungan antara strategi kompetitif perusahaan dan manfaat penggunaan sistem informasi dikembangkan melalui beberapa lapisan, mulai dari perencanaan, analisa dan perancangan. Sejalan dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan bisnis, maka pemisahan antara teknologi informasi dan strategi kompetitif perusahaan semakin tidak terlihat. Hal ini karena seluruh strategi kompetitif perusahaan harus memiliki teknologi informasi.
Strategi perusahaan berbasis sistem informasi perlu dibuat karena sumber daya yang dimiliki perusahaan sangat terbatas, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal. Strategi ini juga digunakan untuk meningkatkan daya saing atau kinerja perusahaan karena para kompetitor memiliki sumberdaya teknologi yang sama dan memastikan bahwa aset teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan, baik berupa peningkatan pendapatan mapun pengurangan biaya. Selain itu, strategi perusahaan berbasis sistem informasi digunakan untuk mencegah terjadinya kelebihan atau kekurangan investasi serta menjamin bahwa teknologi informasi yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan bisnis perusahaan akan informasi.


2.6 Manfaat Sistem Informasi Manajemen Dalam Dunia Kerja

Ada beberapa manfaat sistem informasi manajemen. Antara lain sebagai berikut:
1.      Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
2.      Meningkatkan aksesbilitas data yang ada secara akurat dan tepat waktu bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya perantara sistem informasi.
3.      Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
4.      Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.













BAB III
PENUTUP   
3.1 Kesimpulan
Sistem informasi manajemen merupakan sistem informasi yang diterapkan ke dalam perusahaan yang mendukung berbagai informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Sistem informasi yang dikumpulkan dan diolah berguna untuk seluruh tingkatan manajemen dalam pengendalian perusahaan. Dengan adanya Sistem Informasi Manajemen sebuah perusahaan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Sistem Informasi Manajemen menunjang kinerja perusahaan serta mampu membuat manajemen mengambil keputusan. Informasi-informasi yang diperlukan untuk kegiatan kerja mampu membuat operasional perusahaan berjalan dengan baik.

3.2 Saran
Sistem Informasi perlu diterapkan dalam seluruh perusahaan, agar meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan adanya Sistem Informasi Manajemen sebuah perusahaan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi dengan pengambilan keputusan yang tepat oleh manajemen.







DAFTAR PUSTAKA










Makalah Distorsi Pasar Dalam Perspektif Islam


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Ekonomi Islam memandang bahwa pasar, negara, dan individu berada dalam keseimbangan (iqtishad), tidak boleh ada sub-ordinat, sehingga salah satunya menjadi dominan dari yang lain.  Pasar dijamin kebebasannya dalam Islam. Pasar bebas menentukan cara-cara produksi dan harga, tidak boleh ada gangguan yang mengakibatkan rusaknya keseimbangan pasar. Dalam Konsep Ekonomi Islam adalah, Penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran.
Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut harus terjadi rela sama rela, sehingga tidak ada pihak yang merasa terpaksa, tertipu ataupun adanya kekeliruan dalam melakukan transaksi barang tertentu pada tingkat harga tertentu sehinnga tak ada pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian, Islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan penjual bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dalam kerangka keadilan. Namun keadaan pasar yang ideal menurut prinsip islam tersebut, tidaklah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dilapangan, karena seringkali adanya gangguan yang terjaadi terhadap mekanisme pasar ini. Dan gangguan-gangguan inilah yang disebut dengan Distorsi Pasar.


1.2 Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian dari Distorsi Pasar Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ?
2.    Bagaimana Distorsi Pasar dalam Perspektif Islam ?
3.    Bagaimana Bentuk-bentuk Distorsi Pasar ?

1.3 Tujuan
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Distorsi Pasar Menurut KBBI.
2.    Untuk mengetahui Pengertian Distorsi Pasar Menurut Perspektif Islam.
3.    Untuk mengetahui Bentuk-bentuk Distorsi Pasar.













BAB 2
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Distorsi Pasar
Arti dari kata Distorsi dalam kamus Bahasa Indonesia, adalah sebuah gangguan yang terjadi atau pemutar balikan suatu fakta, aturan dan penyimpangan dari fakta yang seharusnya terjadi,  sedangkan pasar secara umum dapat dikatakan sebagai suatu tempat bertemunya antara penjual dengan pembeli [[1]].
Dari kedua pengertan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya maksud dari Distorsi pasar ialah sebuah ganguan yang terjadi terhadap sebuah mekanisme pasar yang sempurna menurut prinsip Islam. Ataupun bisa juga dikatakan bahwasanya distorsi pasar ialah suatu fakta yang terjadi dilapangan (Mekanisme Pasar), yang mana fakta tersebut tidak sesuai dengan teori-teori yang seharusnya terjadi didalam sebuah mekanisme pasar.
2.2     Bentuk-bentuk Distorsi Pasar
Pada garis besarnya distorsi pasar dalam ekonomi Islam diidentifikasi dalam tiga bentuk distorsi, yakni sebagai Berikut :
2.2.1     Rekayasa Permintaan dan Rekayasa Penawaran
Dalam bagian ini dijelskan bahwa distorsi dalam bentuk rekayasa pasar dapat berasal dari dua sudut yakni permintaan dan penawaran.
a.      Ba’i Najasy
Transaksi Ba’i najasy diharamkan karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik pula untuk membeli. Si penawar sendiri tidak bermaksud untuk benar-benar membeli barang tersebuut. Ia hanya ingin menipu orang lain yang benr-benar ingun membeli. Sebelumnya orang ini telah mengadakan kesepakatan dengan penjual untuk membeli dengan harga tinggi agar ada pembeli yang sesungguhnya dengan harga yang tinggi pula dengan maksus untuk ditipu. Akibatnya terjadi permintaan palsu (false demand) [[2]].
Pada awalnya, permintaan terhadap barang X digambarkan dengan kurva Do. Titik keseimbangan terjadi pada saat Q sebesar Qo, dan P sebesar Po.Kemudian pelaku Ba’I najasy sengaja menciptakan permintaan palsu misalnya seorang penjual menyuruh orang lain untuk pura-pura membeli barang dagangannya (misalkan X) dengan harga diatas harga P0 sehingga orang-orang tertarik untuk membeli barang X tersebut. Penjelasan mengenai ba’i najasy dapat terlihat seperti kurva dibawah ini[[3]].

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW0M4Ylm9AF5TbrNMOVmI1SAxpIdloiQf0mNKwI-IDTMSrniIb7h-tQmmBOaHe3awuqonLv_3MCoFKBSRtsrvjxAjXOf6tzAUp88Gj3p6pMeXhes5oqlKDhCZwIlbXYcUaoTXQFFPdclw/s400/1.jpg


b.      Ihktikar
Dari Said bin al-Musayyab sari Ma’mar bin Abdullah al-Adwi bahwa Rasulullah Saw bersabda, “ tidaklah orang yang melakukan ihtikar itu kecuali ia berdosa.”
Ihktikar ini seringkali diterjemahkan sebagai monopoli atau penimbunan. padahal sebenarnya ikhtikar tidak identik dengan monopoli atau penimbunan. Dalam islam siapapun boleh berbisnis tanpa peduli apakah satu-satunya penjual atau ada penjual lain. Menyimpan stok barang untuk keperluan persediaaan pun tidak dilarang dalam islam. Jadi monopoli sah-sah saja, demikian pula menyimpan persediaan. Yang dilarang adalah ihktikar, yaitu yang mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi. Atau istilah ekonominya monopoly’s rent-seeking tidak boleh.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi46oU6FaPXssuGK_czEfNhKl7XCjB4X18oY0E9w7H8Bw-n3Ubv4vIXtM3S5AsyXw7Gtw2JkV8nZTSZ8W8dFlvPaN_3qMLWcXFfMl_WiZKyVM0o0rY9y3OY7OxYJPmt2_0avOHsHDESd7o/s400/2_%25C2%25B8%25C2%25B1%25C2%25B1%25C2%25BE.jpg



Lalu, bagaimana perilaku industri yang melakukan ikhtikar? Pada kurva diatas kita dapat mengetahui lebih lanjut dampak ikhtikar terhadap penentuan harga, jumlah kuantitas, dan keuntungan yang dapat diperoleh produsen. Hakikat ikhtikar adalah memproduksi lebih sedikit dari kemampuan produksinya, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih[[4]].
Keuntungan yang dapat diambil oleh industry yang berperilaku ikhtikar, ia akan memilih tingkat produksinya ketika MC=MR, dengan jumlah Q sebesar Qm, dan P sebesar Pm. dengan demikian, pelaku ikhtikar memproduksi lebih sedikit dan menjual pada harga yang lebih tinggi. Profit yang dinikmati adalah sebesar kotak PmXYZ. Hal inilah yang dilarang dalam islam. Karena produsen (pelaku ikhtikar) tersebut dapat memproduksi dengan tingkat output yang lebih tinggi, yaitu S=D, atau ketika MC=AR. Pada tingkat ini, jumlah barang yang diproduksi lebih banyak, yaitu sebesar Qi, dan harganya pun lebih murah, yaitu sebesar Pi.Secara otomatis profit yang dihasilkan lebih sedikit, yaitu sebesar kotak ABCD. Selisih profit antara kotak PmXYZ dengan kotak ABCD inilah yang merupakan monopoly’s rent yang diharamkan.

C. Tallaqi Rukban
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgC8SozRp7G-15pg833LrFpYx_uHItfkvmJZP1JKcbw9gBWRc435VjRdupA0VZX5BuE1fXHeFwi7sVOoGlb3OsHtc7ZtBMefP1FQaMqJSCGBfL7xY0IJrekHcZUPLbeaA-BmKDuEn8BxDI/s400/3_%25C2%25B8%25C2%25B1%25C2%25B1%25C2%25BE.jpg
Transaksi ini dilarang karena mengandung dua hal pertama rekayasa penawaran yaitu mencegah masuknya barang ke pasar. Kedua mencegah penjual dari luar kota untuk mengetahui harga pasar yang berlaku. Sebagaiman sabda Nabi SAW yang berberbunyi :
عن طاوس ابن عباس رضي الله عنهما قال:قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, لاتلقواالركبان ولايبع حاضرلباد.) الحديث(. .متفق عليه
Diriwayatkan dari Thaawus bin ‘Abbas r.a berkata : Rasulullah SAW telah bersabda, Janganlah kalian mencegat kendaraan pembawa barang (barang dagangan) dan jagn pula orang kota bertransaksi dengan orang desa !. . . ”Muttafaqun ‘Alaih”
Mencari barang dengan harga ynag lebih murah tidaklah dilarang, namun apabila transaksi jual beli antara dua pihak dimana yang satu memiliki informasi yang lengkap dan yang satu tidak tahu berapa harga pasar yang sesungguhnya dan kondisi demikian dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang lebih, maka terjadilah penzaliman oleh pedagang kota terhadap petani di luar kota tersebut. dan inilah inti mengapa dilarangnya Tallaqi Rukban, karena ketidak adilan yang dilakukan oleh para pedagang kota yang tidak menginformasikan harga pasar yang sebenarnya[[5]].
2.2.2      Tadlis (Unknow To One Party)         
Kondisi ideal dalam pasar adalah adalah apabila penjual dan pembeli mempunyai informasi yang sama tentang barang akan diperjual belikan. Apabila salah satu pihak tidak mempunyai informasi seperti yang dimiliki oleh pihak lain, maka salah satu pihak akan merasa dirugikan dan terjadi kecurangan/penipuan.
Kitab suci al-qur’an dengan tegas telah melarang semua transaksi bisnis yang mengandung unsur penipuan terhadap pihak lain bagimanapun bentuknya. Seperti dalam surat Al-An’am : 152,  yang berbunyi :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw4wZla9lSRq-bmQZxfQXEkE6Hzle43mNR6nTsAXgLvS6r9FRRciGfuOAW9V_AAoCb6OWZZJTptrQnvQnS1ojUdBHmLkTQjHB4ZPyIyU5PWcAZXElGQk5-sEk6-urHPk6_kXq6M2C5Lik/s400/4_%C2%B8%C2%B1%C2%B1%C2%BE.jpg

Artinya,. “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.”
Untuk menghindari penipuan tersebut, masing-masing pihak harus mempelajari strategi pihak lain. Beberapa strategi adalah sebagai berikut :
              a. Dominant Strategy
Dominant Strategy adalah strategi dalam sebuah permainan yang memberikan hasil yang lebih baik dari pada strategi apa pun yang diambil oleh pihak lain.
Dominant strategy ini sangat disukai karena sangat mudah mengetahui tindakan apa yang akan diambil  atau dilakukan oleh kedua belah pihak dan bagaimana hasil akhir dari strategi yang diambil.


b.      Nash Equibilirium
Nash Equibilirium adalah kombinasi strategi-strategi dalam suatu permainan dimana tidak ada satupun pemain yang memiliki insentif untuk mengubah strategi yang di ambil pihak lain.
c.    Mixed Stategy
Mixed Stategy adalah strategi dimana kedua belah pihak membuat pilihan random dari dua atau lebih pilihan yang berdasarkan probability [[6]].
Adapun macam-macam tadlis diantaranya adalah sebagai berikut :
1)      Tadlis dalam Kuantitas
Tadlis (penipuan) dalam kuantitas termasuk juga kegiatan menjual barang kuantitas sedikit dengan harga barang kuntitas banyak. Misalnya menjual baju sebanyak satu container karena jumlah banyak dan tidak mungkin untuk menghitung satu, persatu penjual berusaha melakukan penipuan dengan mengurangi jumlah barang yang dikirim kepada pembeli.
Perlakuan penjual yang tidak jujur selain merugikan pihak penjual juga merugikan pihak pembeli. Apa pun tindakan penjual maupun pembeli yang tidak jujur akan mengalami penurunan utility. Begitu pula dengan pembeli yang mengalami penurunan utility[[7]].
2)      Tadlis dalam Kualitas
Tadlis (penipuan) dalam kualitas termasuk juga menyembunyikan cacat atau kualitas barang yang buruk yang tidak sesuai dengan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Contoh tadlis dalam kualitas adalah pada pasar penjualan computer bekas. Pedagang menjual computer bekas denagn kualifikasi Pentium III dalam kondisi 80% baik dengan harga Rp. 3.000.000,- pada kenyataanya tidak semua penjual menjual computer bekas dengan kualifikasi yang sama. Sebagian penjual menjual computer dengan kualifikasi yang lebih rendah tetapi menjualnya dengan harga yang sama, pembeli yidak dapat membedakan mana computer denagn kualitas rendah mana computer dengan kulaitas yang lebih tinggi, hanya penjual saja yang mengetahui dengan pasti kualifikasi computer yang dijualnya.
3)      Tadlis dalam Harga (Ghaban)
Tadlis (penipuan) dalam harga ini termasuk menjual harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari harga pasar karena ketidaktahuan pembeli atau penjual. Dalam fiqih di sebut Ghaban.
Telah terjadi di zaman Rasulullah SAW terhadap tadlis dalam harga yaitu: diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar  “kami pernah keluar mencegat orang-orang yang datang membawa hasil panen mereka dari luar kota, lalu kami mmembelinya dari mereka. Rasulullah SAW melarang kami membelinya sampai nanti barang tersebut dibawa kepasar”.
4)      Tadlis dalam waktu penyerahan
Seperti juga pada Tadlis (penipuan) dalam kuantitas, kualitas, dan harga, Tadlis dalam waktu penyerahan pun dilarang.
Contoh tadlis dalam hal ini ialah bila sipenjual tahu persis bahwa ia tidak akan dapat menyerahkan barang tepat apada waktu yang dijanjikan, namun ia sudah berjanji akan menyerahkan barang pada waktu yang telah dijanjikan [[8]].
Seperti yang teraktub dalam hadits Nabi SAW, yang berbunyi :
وفي حديث عبدالله بن عمر رضيالله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:من ابتاع طعاما فلا يبيعه حتى يستوفيه. "أخرجه البخاري"
Dalam Hadits yang diriwiyatkan oleh Abdullah bin ‘Abbas r.a, Bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda: Barang siapa menjual makanan, maka jangganlah engkau menjualnya sehingga kau mampu menyempurnakan penjualan tersebut.
Walaupun konsekuensi tadlis dalam waktu tidak berkaitan secara langsung dengan harga ataupun jumla barang yang ditransaksikan, namun masalah waktu adalah sesuatu yang sangat penting.
2.2.3      Taghrir (Uncertain To Both Parties)
Tagrir berasal dari bahasa arab gharar, yang berarti akibat, bencana, bahaya resiko dan ketidakpastian. Dan dalam istilah fiqih Muamalah, taghrir berarti melakukan sesuatu secara membabi buta tanpa pengetahuan yang mencukupi, atau mengambil resiko sendiri dari suatu perbuatan yang mengandung resiko tanpa mengetahui dengan persis apa akibatnya, atau memasuki kancah resiko tanpa memikirkan konsekuensinya. Dalam ilmu ekonomi, taghrir ini lebih dikenal sebagai uncertainty (ketidakpastian) atau resiko[[9]].
Menurut Ibnu Taimiyah, Gharar akan terjadi pabila seorang tidak tahu apa yang tersimpan bagi dirinya pada akhir suatu kegiatan jua-beli. Adapun macam-macam taghrir adalah sebagai berikut :
a.      Taghrir dalam kuantitas
Contoh taghrir dalam kuantitas adalah system ijon, misalnya petani sepakat menjual hasl panenenya (beras dengan kualitas A) kepada tengkulak dengan harga Rp. 750.000,- padahal pada saat kesepakatan dilakukan sawah petani belum dapat di panen. Dengan demikian , kesepakatan jual beli dilakukan tanpa menyebutkan spesipikasi mengenai berapa kuantitas yang di jual (berapa ton, berapa kuintal misalnya) padahal harga sudah ditetapkan. Dengan demikian terjadi ketidakpastian menyangkut kuantitas barang yang ditransaksikan.
b.      Taghrir dalam Kualitas
Contoh taghrir dalam kualitas adalah menjual anak sapi yang masih di dalam kandungan induknya.
c.        Taghrir dalam Harga
Taghrir dalam harga terjadi ketika, misalnya seorang penjual menyatakan bahwa ia akan menjual satu unit panic merk ABC seharga Rp. 10.000,- bila dibayar tunai, atau Rp. 50.000,- bila dibayar kredit selama lima bulan, kemudian si pembeli menjawab setuju. Ketidak pastian muncul karena adanya dua harga dalam satu akad. Tidak jelas harga mana yang berlaku, yang Rp.10.000,- atau yang Rp.50.000,-. Pabila pembeli membayar lunas pada bulan ke-3, berapa harga yang berlaku? atau satu hari setelah penyerahan barang, berapa harga yang berlaku? Ekstrem lainnya adalah bagaimana menentukan harga bila dibayar lunas sehari sebelum akhir bulan ke-5? Dalam kasus ini, walaupun kuantitas dan kualitas barang sudeh ditentukan, tetapi terjadi ketidakpastian dalam harga barang karena si penjual dan si pembeli tidak mensepakati satu harga dalam satu akad.
d.     Taghrir menyangkut waktu penyerahan
Misalkan Dimas kehilangan mobil Ferari F12 Berlinetta-nya. Siti kebetulan sudah lam ingin memiliki mobil Ferari F12 Berlinetta seperti yang dimiliki oleh Dimas, dan karena itu ia ingin membelinya. Akhirnya Dimas dan Siti membuat kesepakatan. Dimas menjual mobil Ferari F12 Berlinetta-nya yang hilang tersebut seharga Rp.5 Milyar. Harga pasaran mobil tersebut adalah Rp. 8 Milyar. Dalam transaksi ini terjadi ketidak pastian mengenai waktu penyerahan barang, karena barang yang dijual belum diketahui keberadaannya[[10]].

BAB III
PENUTUP
          
3.1 Kesimpulan
1.    Distorsi Pasar adalah suatu gangguan yang terjadi terhadap sebuah mekanisme pasar yang ideal/sempurna menurut prinsip teori Ekonomi Islam.
2.    Penyebab Distorsi Pasar adalah Rekayasa Permintaan dan Rekayasa Penawaran, Tadlis (penipuan), dan Taghrir.

3.2 Saran
1.         Diharapkan dengan mengetahui arti Distorsi Pasar menurut KBBI dan Perspektif Islam
2.         Diharapkan dengan adanya  Distorsi Pasar Menurut Perspektif Islam dapat bertransaksi secara syariah









DAFTAR PUSTAKA


Karim, Adiwarman. Ekonomi Mikro Islam . Ed.3. Jakarta: PT RajaGraindo Persada,2007.
http://kamusbahasaindonesia.org/distorsi#ixzz1b4zegFFX









[1] http://kamusbahasaindonesia.org/distorsi#ixzz1b4zegFFX   
[2] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam, 2010, Jakarta : Raja Grafindo Persada, hlm.182-183. 
[3] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 185
[4] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 186
[5] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 187
[6] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 189
[7] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 191
[8] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 198
[9] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 199
[10] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro…hlm. 206